PRODUKTIVITAS DAN ANALISIS LAPORAN KEUANGAN KOPERASI


Efisiensi Perusahaan Koperasi
Efisiensi koperasi adalah pelayanan usaha kepada anggotanya. Koperasi yang dapat menekan biaya serendah mungkin tetapi anggota tidak memperoleh pelayanan yang baik dapat dikatakan usahanya tidak efisien disamping tidak memiliki tingkat efektivitas yang lebih tinggi, sebab dampak kooperarifnya tidak dirasakan anggota. Untuk mengukur efisiensi organisasi dan usaha ada beberapa rasio yang dapat dipergunakan berdasarkan pada kerjaan koperasi yang bersangkutan. Sarana yang dapat digunakan adalah neraca dan catatan keragaan lain yang dimiliki koperasi. Hal itu lah yang dapat memberikan gambaran kuantitatif.
Efisiensi ekonomi usaha koperasi dapat diukur dengan mempergunakan ukuran :
·      Efisiensi dalam operasional usaha yang terlihat dari validitas keuangan (financial viability) dan keragaan kewirakoperasian (entrepreneurship performance).
·         Efisiensi yang dihubungkan dengan pengembangan.
·         Efisiensi yang dihubungkan dengan pemenuhan kebutuhan anggota.
·   Ukuran kemanfatatan ekonomis adalah manfaat ekonomi dan pengukuranynya dihubungkan dengan teori efisiensi, efektivitas serta waktu terjadinya transaksi atau diperolehnya manfaat ekonomi.

Efektifitas Koperasi
Organisasi ekonomi yang memiliki keharusan menangani usaha berdasarkan prinsip efisiensi, efektivitas dan produktivitas. Prinsip efisiensi dan efektivitas untuk mewujudkan produktivitas yang tinggi harus dipadukan dengan optimasi pelayanan dan kesejahteraan  mengenai bagaimana dan apa ukuran efektivitas yang setepatnya .Oleh sebab itu sampai saat ini mengukur efektivitas organisasi atau badan usaha lain sangat sederhana dibandingkan dengan mengukur efektivitas koperasi.
Organisasi koperasi tidak saja semata berkenaan dengan aspek ekonomi melainkan juga akan berkenaan dengan aspek sosialnya. Akan tetapi sebagai konsekuensi logis dari kondisi koperasi yang selalu dalam keadaan bersaing dengan organisasi lain untuk mendapatkan sumberdaya maka merumuskan keberhasilan merupakan hal yang penting.
Efektivitas adalah pencapaian target output yang di ukur dengan cara membandingkan output anggaran atau seharusnya (Oa), dengan output realisasi atau sungguhnya (Os), jika Os > Oa di sebut efektif.

Produktivitas Koperasi
Produktivitas  koperasi merupakan ukuran sejauh mana koperasi menggunakan sumber daya dan dana untuk memperoleh pendapatan. Produktivitas koperasi juga dapat dilihati dari tingkat efesiensi penggunaan sumber-sumber organisasi seperti penggunaan modal. Selain itu produktivitas juga dapat dilihat dari pertumbuhan koperasi. Pertumbuhan koperasi tersebut seperti peningkatankuantitas asset usaha, jasa, perolehan pendapatan, peningkatan volume transaksi dan partisipasi anggota.
Tingkat produktivitas koperasi memberikan gambaran seberapa besar tingkat hasil kegiatan koperasi dengan modal kerja yang ada. Untuk dapat melihatnya diperlukan analisis laporan koperasi. Analisis laporan ini merupakan bagian dari laporan pertanggungjawaban pengurus. Laporan ini berisikan tentang tata kehidupan koperasi. Laporan ini nantinya dapat dijadikan sebagai salah satu alat evaluasi produktivitas koperasi.
Produktivitas adalah pencapaian target output (O) atas input yang digunakan (I), jika O>1 maka disebut produktif.

Analisis Laporan Koperasi
Laporan keuangan koperasi selain merupakan bagian dari sistem pelaporan keuangan koperasi, juga merupakan bagian dari laporan pertanggungjawaban pengurus tentang tata kehidupan koperasi.Dilihat dari fungsi manajemen, laporan keuangan sekaligus dapat dijadikan sebagai salah satu alat evaluasi kemajuan koperasi.
Laporan keuangan koperasi pada dasarnya tidak berbeda dengan laporan keuangan yang di buat oleh badan usaha lain.  Secara umum laporan keuangan keuangan meliputi :
·         Neraca
·         Perhitungan hasil usaha (income statement)
·         Laporan arus kas (cash flow)
·         Catatan atas laporan keuangan
·         Laporan perubahan kekayaan bersih sbg laporan keuangan tambahan.
Adapun perbedaan yang pertama adalah bahwa perhitungan hasil usaha pada koperasi harus dapat menunjukkan usaha yang berasal dari anggota dan bukan anggota. Alokasi pendapatan dan beban kepada anggota dan bukan anggota pada perhitungan hasil usaha berdasarkan perbandingan manfaat yang di terima oleh anggota dan bukan anggota. Perbedaan yang kedua ialah bahwa laporan koperasi bukan merupakan laporan keuangan konsolidasi dari koperasi-koperasi. Dalam hal terjadi penggabungan dua atau lebih koperasi menjadi satu badan hukum koperasi, maka dalam penggabungan tersebut perlu memperhatikan nilai aktiva bersih yang riil dan bilamana perlu melakukan penilaian kembali. Dalam hal koperasi mempunyai perusahaan dan unit unit usaha yang berada di bawah satu pengelolaan, maka di susun laporan keuangan konsolidasi atau laporan keuangan gabungan.



M. Fathorrazi, 2013, Ekonomi Koperasi, Lembaga Universitas

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Toko Trubus Cimanggis Depok

CARA MEMBUAT ODENG INSTAN

Kuliner Nusantara SOERABI BANDUNG ENHAII Margonda Depok