KOPERASI DAN MEKANISME PASAR
Koperasi Dalam Pasar Persaingan
Sempurna
Persaingan
sempurna adalah struktur pasar yang paling banyak digunakan oleh para ahli
ekonomi sebagai dasar analisis dan perencanaan suatu perekonomian. Ciri-ciri
pasar persaingan sempurna sebagai berikut :
-
Penjual dan
pembeli dari suatu produk sangat banyak, sehingga masing-masing pihak tidak
dapat mempengaruhi harga. Harga ditentukan oleh mekanisme permintaan dan
penawaran di pasar. Dengan demikian, pengusahalah yang menyesuaikan usahanya
dengan harga pasar yang telah ada. Demikian pula konsumen secara perorangan
tidak dapat mempengaruhi harga pasar dengan jalan memperbesar atau memperkecil
jumlah pembeliannya.
-
Produk yang
diperjual-belikan bersifat homogen, yaitu semua produk yang ditawarkan sama
dalam segala hal. Akibatnya, penentuan pembelian oleh konsumen tidak tergantung
kepada siapa yang menjual produk tersebut.
-
Masing-masing
penjual ataupun pembeli mempunyai kebebasan untuk keluar atau masuk kedalam
pasar. Tidak ikutnya salah satu pengusaha atau pembeli dalam pasar tersebut tidak akan berpengaruh kepada
harga pasar, karena jumlah produk yang ditarik/dibeli sedemikian kecilnya
sehingga dapat diabaikan jika dibandingkan dengan total produk yang terdapat
dipasar.
-
Pelaku ekonomi
mempunyai pengetahuan dan informasi yang sempurna dari kondisi pasar, struktur
harga, dan kualitas barang.
Dalam
struktur pasar persaingan sempurna, harga ditentukan oleh keseimbangan
permintaan (demand) dengan penawaran
(supply). Oleh sebab itu, perusahaan
yang bersaing dalam pasar persaingan sempurna disebut penerima harga (price taker). Jadi, apabila koperasi
menjual produknya ke pasar yang mempunyai struktur bersaing sempurna, maka
koperasi hanya dapat mengikuti harga pasar sebagai harga jual produknya dan tidak
akan dapat mempengaruhi harga, walaupun seluruh produk anggotanya dikumpul dan
dijual melalui koperasi.
Koperasi Dalam Pasar Monopoli
Pasar
monopoli adalah bentuk dari organisasi pasar, dimana hanya ada satu perusahaan
atau penjual suatu produk di pasar yang bersangkutan. Ciri-ciri pasar monopoli
sebagai berikut :
-
Perusahaan penjual
atau yang menghasilkan produk hanya satu.
-
Tidak ada produk
substitusinya, artinya tidak dapat digantikan penggunaannya oleh produk lain.
-
Konsumen produk
yang monopoli adalah banyak, sehingga yang bersaing dalam pasar produk tersebut
adalah konsumen, sedangkan pengusahanya bebas dari persaingan.
-
Memasuki industri
yang menghasilkan produk monopoli baik secara legal maupun alamiah adalah
sangat sulit atau bahkan tidak mungkin.
Dengan
titik pandang dari prospek bisnis di masa yang akan datang, struktur pasar
monopoli tidak akan banyak memberi harapan bagi koperasi. Selain adanya
tuntutan lingkungan untuk menghapus yang bersifat monopoli, pasar yang dihadapi
akan semakin terbuka untuk persaingan.
Koperasi Dalam Pasar Persaingan
Monopolistik
Pasar
persaingan monolistik dapat diartikan sebagai pasar monopoli yang bersaing. Dapat
disimpulkan bahwa, pasar suatu produk dikatakan berada dalam keadaan persaingan
monopolistik apabila dalam pasar tersebut terdapat ciri-ciri persaingan dan
ciri monopoli. Hal ini disebabkan produk-produk yang di jual di pasar tidaklah
homogen, tetapi masing-masing mempunyai daya subsitusi satu sama lainnya.
Pasar
persaingan monopolistik adalah bentuk dari organisasi pasar yang mempunyai ciri-ciri
sebagai berikut.
-
Banyak penjual
atau pengusaha dari suatu produk yang beragam. Misalnya produk rokok, di mana
rokok diproduksi oleh banyak pengusaha yang satu sam lain bersaing secara tidak
sempurna.
-
Produk yang
dihasilkan tidak homogen (bandingkan dengan persyaratan produk pada pasar
persaingan sempurna)
-
Keluar atau masuk
ke industry relatif mudah
Hubungan Pasar Dengan Koperasi
1.
Hubungan Produsen
dengan Pasar tanpa Koperasi
Hubungan produsen dengan
pasar tanpa koperasi dapat digambarkan sebagai berikut. Misalnya Produsen (P)
yang menghasilakn kakao akan menjual produksinya ke pasar (Konsumen C). Dalam
hal ini Produsen P dan Konsumen C tidak terintegrasi atau tidak saling
mengetahui dengan baik. Oleh karena itu, peran pedagang (T) adalah sangat
strategis untuk menjembatani kepentingan ekonomi kedua belah pihak.
2.
Hubungan Produsen
Anggota Koperasi dengan Pasar
Menurut konsep koperasi,
sekelompok orang baik itu sebagai produsen maupun sebagai konsumen yang
mempunyai kepentingan ekonomi yang sama dapat membentuk perusahaan koperasi.
Adanya persamaan kepentingan ekonomi ini membentuk “hubungan khusus” antara
anggota koperasi dengan perusahaannya yang disebut koperasi. Sebenarnya
produsen/anggota koperasi sendiri dapat berhubungan langsung ke pasar untuk
menjual produksinya, tetapi karena pertimbangan efisiensi atau adanya
keuntungan ekonomis dan nonekonomis yabg lebih besar, mereka menyerahkan
pemasarannya kepada koperasi.
Arifin Sitio dan Halomoan
Tamba. 2001. Koperasi, Teori dan Praktek. Jakarta: Penerbit Erlangga.
Komentar
Posting Komentar