KINERJA KOPERASI INDONESIA
VARIABEL
KINERJA
Secara
umum, variabel kinerja koperasi yang diukur untuk melihat perkembangan atau
pertumbuhan (growth) koperasi di Indonesia terdiri dari kelembagaan ( jumlah
koperasi per propinsi, jumlah koperasi per jenis/ kelompok koperasi, jumlah
koperasi aktif dan non aktif), keanggotaan, volume usaha, permodalan, aset, dan
sisa hasil usaha. Variabel-variabel tersebut pada dasarnya belumlah dapat
mencerminkan secara tepat untuk dipakai melihat peranan atau pangsa (share) koperasi
terhadap pembangunan ekonomi nasional.
JUMLAH
KOPERASI
Penataan
kelembagaan koperasi dilakukan pada awal Kabinet Reformasi Pembangunan, yaitu
bulan Juni 1998. Penataan kelembagaan yang dimaksudkan ialah pendataan ulang
atau pemutakhiran data koperasi yang ada.Dalam pendataan ulang tersebut
diidentifikasi koperasi yang terdaftar, dan kemudian dikelompokkan menjadi 2
kelompok besar yaitu (1) koperasi yang aktif dan (2) koperasi yang tidak aktif.
Koperasi
tidak aktif adalah koperasi yang dalam dua tahun terakhir secara berturut-turut
tidak melakukan Rapat Anggota tahunan (RAT) dan atau tidak melakukan kegiatan
usaha. Hasil pendataan menunjukkan bahwa, dari jumlah koperasi total pada akhir
tahun 1997 sebanyak 52.458 unit, 74,7% diantaranya atau 39.200 unit merupakan
koperasi aktif.
Dengan
dikeluarkannya Instruksi Presidan Nomor 18 Tahun 1998 tentang Pemberdayaan
Koperasi, masyarakat diberikan kesempatan yang seluas-luasnya untuk membentuk
koperasi.Hal ini merupakan reformasi kebijakan dimana sebelumnya di pedesaan
hanya dibuka kesempatan untuk mendirikan Koperasi Unit Desa (KUD). Sejak
diterbitkannya Inpres tersebut, data kelembagaan koperasi menunjukkan
peningkatan yang sangat signifikan selama 3 tahun terakhir (1997-1999), yaitu
ada tahun 1998 jumlah koperasi meningkat menjadi 59.441 unit ( 13,31 persen
dibandingkan dengan tahun sebelumnya). Pada tahun 1999 sampai dengan Juni,
jumlah koperasi meningkat 28,13 persen dari tahun 1998, atau 45,18 persen dari
tahun 1997. Sedangkan koperasi aktif pada tahun 1998 dan 1999 berturut-turut
adalah 78,0 persen dan 84,11 persen dari jumlah koperasi total.
Rata-rata
pertumbuhan jumlah koperasi total selama 3 tahun terakhir ( 1997-1999) adalah
sebesar 18,26 persen per tahun. Rata-rata pertumbuhan jumlah koperasi aktif pada
periode yang sama juga meningkat sebesar 23,73 persen.
ANGGOTA
KOPERASI
Jumlah
anggota koperasi aktif tahun 1998 adalah 20,127 juta atau meningkat 2,14 persen
dari tahun 1997. Pada bulan Juni 1999, jumlah tersebut berkembang menjadi
21.959.118, yang berarti meningkat 9,65 persen dari tahun sebelumnyaatau 14,43
persen dari tahun 1997.
Rata-rata
pertumbuhan total anggota koperasi primer selama 3 tahun terakhir ( 1997-1999)
adalah sebesar 6,7 persen per tahun. Sedangkan untuk koperasi sekunder
rata-rata pertumbuhannya cukup besar, yaitu sebesar 42,13 persen per tahun.
VOLUME
USAHA KOPERASI
Volume
usaha adalah total nilai penjualan atau penerimaan dari barang atau jasa pada
suatu periode atau tahun buku yang bersangkutan. Dengan demikian, volume usaha
koperasi adalah akumulasi nilai penerimaan barang dan jasa sejak awal tahun
buku ( Januari ) sampai dengan akhir tahun buku ( Desember). Pada hakekatnya,
aktivitas ekonomi koperasi dapat dilihat dari besaran volume usaha koperasi itu
sendiri.
Volume
usaha koperasi pada tahun 1997 adalah sebesar Rp 14.643,5 milyar dan turun
11,55 persen menjadi Rp12.952 milyar pada tahun 1998. Penurunan ini terutama
sebagai akibat penurunan usaha koperasi dalam tata niaga cengkeh dan tebu
rakyat intensifikasi (TRI). Sejalan dengan upaya pemulihan ekonomi melalui
pemberdayaan koperasi, di mana di antaranya diadakan pelonggaran prosedur dan
peningkatan alokasi kredit serta meningkatkan plafon berbagai skema kredit,
khususnya Kredit Usaha Tani ( KUT), maka volume usaha koperasi pada tahun 1999
diproyeksikan menjadi Rp26.104,9 milyar, meningkat 101,55% dari tahun 1998,
atau menigkat 78,27% dari tahun 1997.
ASET
KOPERASI
Aset
koperasi pada tahun 1997 adalah Rp. 9.254,6 miliyar, meningkat 2,14 persen
menjadi Rp 9.452,8 miliyar pada tahun 1998. Pada Juni 1999, aset koperasi
adalah Rp 14.588,2 miliyar, yang berarti naik 54,33% dari tahun 1998 dan naik
57,63% dari tahun 1997.
Arifin
Sitio dan Halomoan Tamba. 2001. Koperasi, Teori dan Praktek. Jakarta: Penerbit
Erlangga.
Komentar
Posting Komentar